11 bulan yg lalu

DPR Soroti Anggaran Pendidikan Tak Pernah Capai 20% dari APBN


Jakarta -

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyoroti tentang realisasi anggaran pendidikan yang tidak pernah mencapai 20% dari APBN. Hal ini berarti, jatah tetap atau mandatory spending untuk dana pendidikan seringkali tidak terealisasi sepenuhnya.

Anggota Banggar dari Komisi XI DPR RI, Marwan Cik Asan, mengatakan amanat undang-undang mewajibkan APBN mengalokasikan 20% untuk dana pendidikan. Namun berdasarkan laporan tahun 2024, tercatat realisasi anggaran pendidikan hanya mencapai 17%.

"Realisasi APBN belanjanya berapa? 100,49%, artinya belanja tidak berkurang. Harusnya anggaran pendidikannya sama 20%, tidak berkurang. Justru realisasinya hanya 17%, ini by design, bukan tidak by design," ujar Marwan, dalam Rapat Panja Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat di Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada tahun anggaran (TA) 2025 sendiri, pemerintah mengalokasikan dana Rp 724,3 triliun untuk anggaran pendidikan. Sedangkan outlook realisasi anggaran pendidikan pada periode kali ini diproyeksikan sebesar 17,5%.

Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa realisasi anggaran tersebut telah didesain untuk tercapai di kisaran angka tersebut. Padahal sisa dari anggaran yang tidak terserap itu diperkirakan mencapai Rp 80 triliun s.d Rp 100 triliun.

"Sisanya itu Rp 80 triliun s.d Rp 100 triliun. Ini kalau dimanfaatkan untuk mengefektifkan bidang pendidikan, sangat luar biasa. Mahasiswa kita 4 juta, 1 orang disubsidi Rp 10 juta, Rp 40 triliun. Mau diperbesar Rp 20 juta, 1 orang mahasiswa? Rp 80 triliun, kalau seluruhnya untuk mahasiswa," ujarnya.

Marwan menilai, kini sudah tidak bisa lagi pemerintah RI menggunakan pola lama, di mana postur 20% anggaran pendidikan sebagian besarnya ditempatkan di anggaran pembiayaan. Namun ujung-ujungnya, sisa dana tersebut tidak direalisasikan untuk kepentinga...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang