Jakarta, CNN Indonesia --
Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzi Amro meminta kepala daerah untuk tidak mempersoalkan pemotongan anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Ia memastikan, pemotongan yang dilakukan pemerintah tidak menyasar pada Dana Alokasi Umum (DAU) yang menjadi kewajiban. Oleh karenanya, ia memandang pemotongan itu bukanlah masalah mendesak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang banyak dilakukan pemotongan itu, kan, yang menjadi kewajiban daerah. Yang menjadi kewajiban pemerintah pusat itu, kan, sebenarnya DAU. DAU itu menyangkut gaji pegawai, itu enggak boleh dipotong-potong itu," ujarnya kepada wartawan di Nasdem Tower, Sabtu (11/10).
Fauzi lantas meminta kepala daerah lain untuk meniru DKI Jakarta, Bandung dan Palembang yang mempunyai kemampuan mandiri sehingga tidak lagi bergantung dengan TKD.
"Kalau kemampuan fiskal daerahnya ada, saya rasa enggak ada masalah. Kayak DKI, ini kan enggak tergantung dengan TKD. Kayak misalnya Bandung, Palembang, yang kota-kota besar itu enggak tergantung dengan TKD, karena dia kemampuan daerahnya ada," tuturnya.
Lebih lanjut, Fauzi memandang, kisruh pemangkasan TKD tidak akan menjadi polemik jika sedari awal setiap daerah mempunyai kemandirian fiskal. Karenanya, ia mendorong agar masing-masing daerah untuk lebih mengefektifkan kemandirian fiskal sehingga tak bergantung TKD.
"Asa...

8 bulan yg lalu




![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)