8 bulan yg lalu

Daftar 5 negara pemilik hak veto di PBB, apa alasannya?


Jakarta (ANTARA) - Pidato perdana Presiden Prabowo Subianto di Sidang Majelis Umum PBB ke-80 bukan hanya menegaskan posisi Indonesia di panggung dunia, tetapi juga kembali mengingatkan publik pada peran besar Dewan Keamanan PBB sebagai garda utama penjaga perdamaian internasional.

Salah satu isu yang sering mencuri perhatian adalah keberadaan hak veto, sebuah kewenangan istimewa yang hanya dimiliki oleh lima negara besar, yang satu diantaranya adalah Amerika Serikat.

Lalu, siapa saja negara yang memegang hak veto di PBB dan apa alasan kekuasaan ini hanya diberikan kepada lima negara saja? Berikut penjelasannya yang dirangkum dari berbagai sumber.

Baca juga: Poin-poin penting pidato Prabowo soal Palestina di Sidang Umum PBB

Daftar lima negara yang memeliki hak veto PBB

Hak veto di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dimiliki oleh lima negara anggota tetap Dewan Keamanan atau yang dikenal dengan sebutan Permanent Five (P5). Kelimanya adalah Amerika Serikat, Rusia, Tiongkok, Prancis, dan Inggris.

Negara-negara ini mempunyai kewenangan khusus untuk membatalkan setiap resolusi atau keputusan Dewan Keamanan, meskipun mayoritas anggota mendukungnya.

1. Amerika Serikat

Sebagai salah satu pemenang Perang Dunia II, Amerika Serikat otomatis menjadi anggota tetap Dewan Keamanan sejak PBB berdiri pada 1945. Washington kerap memanfaatkan hak vetonya untuk menjaga kepentingan strategis, khususnya dalam mendukung sekutu-sekutunya seperti Israel maupun negara anggota NATO.

2. Rusia

Hak veto Rusia berasal dari Uni Soviet yang bubar pada 1991. Pada masa Perang Dingin, Uni Soviet dikenal sebagai pihak yang paling sering menekan tombol veto demi melawan resolusi yang bertentangan dengan kebijakan Komunis. Kini, Rusia masih aktif menggunakannya, terutama terkait konflik di Ukraina, Suriah, dan kawasan bekas Uni Soviet.

Baca juga: Pidato urutan ketiga di panggung PBB, Prabowo: Ini suatu kehormatan

3. Tiongkok

Kursi Tiongkok di De...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang