1 tahun yg lalu

China Pantau Ketat Aktivitas Warga di Internet, Wajib Punya ID Khusus


Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah China makin memperkuat pengawasan aktivitas internet bagi masyarakatnya. Pengguna akun anonim di media sosial kini bahkan hampir mustahil muncul di tengah-tengah masyarakat China.

Dilansir CNN Indonesia, pemerintah China bahkan kini mau memperkenalkan identitas internet nasional atau national internet ID, sebagai penguatan pengawasan penggunaan platform digital bagi masyarakatnya.

Sistem ID internet nasional ini berbeda dari kewajiban pemeriksaan identitas sebelumnya, yang dimandatkan kepada masyarakat tat kala ingin berselancar di dunia maya.

Alih-alih mengharuskan setiap warga menyerahkan informasi pribadi mereka untuk pemeriksaan identitas secara terpisah di setiap platform, pemerintah sekarang berupaya memusatkan proses dengan menerbitkan ID virtual yang akan memungkinkan pengguna untuk masuk di berbagai aplikasi media sosial dan situs web.

Peraturan untuk sistem baru tersebut, telah dirilis pada akhir Mei dan akan diterapkan pada 15 Juli 2025. Peraturan Nomor 173 itu ditandatangani Menteri Keamanan Publik China, Direktur Administrasi Ruang Siber China, Menteri Urusan Sipil China, Menteri Pariwisata dan Budaya China, Direktur Komisi Kesehatan Nasional, serta Direktur Administrasi Radio dan Televisi Negara.

Dalam peraturan itu disebutkan bahwa sistem ini bertujuan untuk "melindungi informasi identitas warga negara, dan mendukung perkembangan ekonomi digital yang sehat dan teratur".

Para ahli di China mengemukakan kekhawatiran bahwa kebijakan baru tersebut akan semakin mengikis kebeb...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang