Jakarta -
Mengelola data kepesertaan BPJS Kesehatan kini ternyata jadi makin mudah. Jika kita butuh mengubah jumlah anggota keluarga yang terdaftar di BPJS Kesehatan, pun dapat dilakukan langsung melalui ponsel.
Baik menambah anggota baru maupun menghapus anggota yang sudah tidak memenuhi kriteria, semua prosesnya bisa diselesaikan tanpa perlu datang ke kantor BPJS. Dengan langkah yang sederhana, peserta dapat memastikan seluruh anggota keluarga mendapatkan perlindungan kesehatan yang optimal.
BPJS Kesehatan, sebagai penyelenggara jaminan kesehatan nasional, mewajibkan setiap peserta untuk mendaftarkan seluruh anggota keluarganya. Kini, melalui aplikasi Mobile JKN, proses ini dapat dilakukan dengan cepat dan praktis, kapan saja dan di mana saja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menambahkan anggota keluarga menjadi peserta BPJS Kesehatan, peserta juga bisa mengurangi anggota keluarga yang terdaftar pada BPJS Kesehatan. Bagaimana cara menambah dan mengurangi jumlah anggota keluarga yang akan didaftarkan BPJS Kesehatan?
Cara Menambah Anggota Keluarga yang Akan Didaftarkan BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan dari pemerintah untuk masyarakat Indonesia. Tiap peserta wajib membayar iuran bulanan untuk menikmati layanan BPJS Kesehatan.
Selain mendaftarkan dirinya sendiri, peserta juga diwajibkan untuk mendaftarkan anggota keluarganya, agar dapat menikmati fasilitas kesehatan yang sama. Hal ini diatur dalam Pasal 2 Ayat 1 Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pembayaran Peserta Perorangan.
Dilansir dari laman resmi BPJS Kesehatan, penambahan anggota keluarga hanya berlaku untuk peserta segmen PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah)/BP Perorangan...

1 tahun yg lalu





![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)