Liputan6.com, Jakarta - Dalam masyarakat, terdapat anggapan bahwa wanita yang sedang haid atau nifas tidak boleh mendekati orang yang tengah mengalami sakaratul maut. Hal ini dikarenakan adanya keyakinan bahwa malaikat rahmat enggan mendekati tempat tersebut. Namun, benarkah demikian menurut pandangan Islam?
Mengutip Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah-KTB, terdapat pendapat dalam kitab Al-'Ubab karya Ibnu Hajar dan kitab Raudhatut Thalib karya Ibnul Muqri yang menyatakan bahwa wanita haid dan nifas dilarang mendatangi orang sekarat.
Alasannya, kehadiran mereka dapat menghalangi datangnya malaikat rahmat. Namun, pendapat yang lebih kuat (mu’tamad) menyatakan bahwa wanita haid dan nifas tetap diperbolehkan berada di dekat orang yang sedang sakaratul maut.
Sementara mengutip laman NuOnline, dari sudut pandang moderasi Islam, aturan terkait wanita haid berada di tengah-tengah antara ajaran Yahudi dan Nasrani. Dalam ajaran Yahudi, wanita haid dijauhi dalam segala hal, bahkan tidak boleh tinggal serumah.
Sementara dalam Nasrani, tidak ada aturan khusus, bahkan hubungan suami istri tetap diperbolehkan. Islam mengambil jalan tengah dengan menjelaskan bahwa haid adalah keadaan alami yang hanya membatasi beberapa aspek ibadah tertentu.
Simak Video Pilihan Ini:
Pria Pemalang Nekat Unggah Foto dan Video Porno Pacar Gara-gara Cemburu Buta
© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang

1 tahun yg lalu





![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)