Denpasar -
Dinas Pariwisata (Dispar) Bali mengumumkan pengumpulan pungutan wisatawan asing (PWA) sejak Januari hingga 20 Oktober 2025 mencapai Rp 309 miliar. Meski jumlah tersebut cukup besar, Kepala Dispar Bali I Wayan Sumarajaya mengakui bahwa penarikan pungutan itu belum optimal.
Selama periode tersebut, Bali telah menerima sekitar 5,5 juta wisatawan mancanegara. Dengan tarif PWA sebesar Rp 150 ribu per orang, seharusnya potensi pendapatan bisa mencapai Rp 825 miliar. Artinya, pungutan yang sudah terkumpul baru sekitar 37 persen dari total potensi atau hanya sepertiga wisatawan yang membayar.
"Sudah mencapai Rp 309 miliar lebih, kalau dipersentasekan kurang lebih 36 persen dari jumlah wisman yang datang ke Bali, kalau tahun lalu kan 32 persen," kata Sumarajaya dilansir Antara, Rabu (22/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai perbandingan, sepanjang 2024, dari sekitar 2,12 juta wisatawan yang datang, terkumpul Rp 318 miliar. Itu menunjukkan tingkat kepatuhan yang jauh lebih tinggi.
Sumarajaya menjelaskan bahwa peningkatan tahun ini juga terbantu oleh kerja sama dengan pihak ketiga, seperti mitra manfaat dan endpoint, namun efektivitas sistem penarikan masih perlu ditingkatkan.
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, yang mendorong keterlibatan pelaku usaha dalam proses penarikan PWA.
Salah satu poin penting dalam Perda tersebut adalah pemberian imbalan sebesar 3 persen dari total pungutan yang berhasil dikumpulkan kepada pelaku usaha yang turut membantu proses penarikan. Insentif ini diberikan kepada hotel, agen perjalanan, pengelola destinasi wisata, hingga platform digital yang terdaftar secara resmi.
"Dengan Perda Bali Nomor 2 Tahun 2025 itu sudah ada semacam perhatian dengan imbal jasa 3 ...

7 bulan yg lalu





![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)