1 tahun yg lalu

Bahlil Bakal Kasih Izin Ekspor ke Freeport, tapi Ada Syaratnya


Jakarta -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi sinyal bakal mengizinkan PT Freeport Indonesia (PTFI) mengekspor kembali konsentrat tembaga secara bertahap. Relaksasi izin ekspor bagi Freeport telah berakhir pada 31 Desember 2024.

Sebagai informasi, smelter Freeport di Gresik mengalami kebakaran pada Oktober 2024. Kondisi itu membuat perusahaan tak bisa mengolah hasil tambangnya dan menyebabkan adanya penumpukan tembaga di gudang Freeport.

"Freeport sudah membuat pernyataan, dan laporan dari polisi maupun dari asuransi juga sudah ada, dan secara bertahap kita masih memberikan ruang untuk melakukan ekspor konsentrat," katanya di Shangri-La, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu Bahlil menyebut Freeport akan terkena sanksi kendati mendapat relaksasi ekspor. Sanksi yang dimaksud adalah biaya ekspor yang lebih besar dari sebelumnya.

"Sanksinya kita memberikan, sanksinya adalah pajak ekspornya kita naikkan. Jadi dia membayar ke negara lebih besar daripada sebelumnya," tegasnya.

Bahlil menambahkan, pemerintah sudah melakukan rapat terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk membahas nasib Freeport, khususnya menyangkut insiden kebakaran. Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarti meminta persoalan tersebut segera diatasi.

"Namun ketika smelter mereka sudah jadi semua, dan kemudian terjadi kebakaran di smelternya, khususnya di bagian pabrik asam sulfatnya, Menko perekonomian Pak Airlangga pernah memimpin rapat langsung untuk rapat berkoordinasi dengan menteri-menteri teknis untuk menyelesaikan masalah ini," tutur Bahlil.

Isu ini juga sudah dirapatkan dengan Presiden Prabowo Subianto. Bahlil menyebut solusi yang diutamakan adalah memastikan produksi Freeport tetap berjalan demi mencegah PHK, serta menek...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang