Jakarta (ANTARA) - Upah Minimum Regional (UMR) merupakan standar gaji minimum yang wajib dipenuhi oleh pengusaha atau pelaku industri kepada para pekerja di wilayahnya. Istilah ini, meski secara resmi telah digantikan oleh Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sejak tahun 2000, penggunaan kata UMR masih lazim digunakan dalam praktik sehari-hari oleh para pekerja dan masyarakat umum.
Penetapan UMR, UMK, dan UMP dilakukan secara sektoral dan regional dengan mempertimbangkan sejumlah indikator ekonomi dan sosial. Besaran upah minimum di setiap daerah pun berbeda-beda karena dipengaruhi oleh beberapa faktor utama.
Berikut enam faktor utama yang menjadi penentu dalam penetapan UMR di suatu daerah, mengutip sumber-sumber resmi:
Baca juga: Inilah perbedaan antara UMR, UMP, dan UMK
1. Kebutuhan Hidup Layak (KHL)
KHL merupakan salah satu indikator utama yang digunakan dalam menetapkan upah minimum. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, KHL didefinisikan sebagai standar kebutuhan seorang pekerja untuk dapat hidup layak secara fisik, non-fisik, dan sosial dalam satu bulan. Komponen KHL meliputi kebutuhan pangan, sandang, perumahan, pendidikan, hingga transportasi.
2. Indeks Harga Konsumen (IHK)
IHK mencerminkan tingkat perubahan harga dari barang dan jasa yang dikonsumsi rumah tangga. Data ini dihimpun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan menjadi acuan penting dalam menilai tingkat inflasi suatu daerah. Semakin tinggi IHK, maka kecenderungan untuk menaikkan upah minimum juga meningkat guna menjaga daya beli pekerja.
3. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)
PDRB adalah indikator yang menggambarkan tingkat pertumbuhan ekonomi dan nilai ...

1 tahun yg lalu





![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)