Jakarta (ANTARA) - Perusahaan pialang, atau broker, adalah entitas yang berperan sebagai perantara antara investor dan pasar keuangan. Mereka memfasilitasi transaksi jual beli berbagai aset, seperti saham, obligasi, komoditas, dan instrumen keuangan lainnya.
Selain itu, perusahaan pialang bertugas menghubungkan pihak yang ingin membeli dan menjual aset, memastikan kelancaran transaksi, serta memberikan informasi dan analisis pasar kepada klien. Dengan layanan ini, investor dapat mengambil keputusan yang lebih tepat berdasarkan data dan tren pasar terkini.
Baca juga: BEI : Ada 17 perusahaan beraset jumbo antre IPO di pasar modal RI
Apa itu pialang?
Secara umum, pialang adalah individu yang berwenang melakukan transaksi investasi atas nama klien. Mereka bertindak sebagai perantara dalam aktivitas jual-beli aset, memastikan setiap transaksi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Meskipun sebagian besar transaksi yang ditangani berupa jual-beli saham, pialang juga dapat mengelola berbagai bentuk investasi lainnya. Jenis investasi yang ditangani bergantung pada kebutuhan pasar serta permintaan klien yang mereka layani.
Karena sering menangani transaksi saham, profesi ini kerap disebut pialang saham. Dalam istilah internasional, pialang dikenal sebagai broker. Namun, tugas pialang tidak terbatas pada aktivitas jual-beli saham saja.
Mereka juga bertanggung jawab memastikan transaksi investasi berjalan optimal, termasuk melakukan analisis pasar untuk memberikan rekomendasi terbaik bagi investor.
Sebagai imbalan atas jasanya, pialang menerima komisi yang bervariasi, biasanya berkisar antara 0,1 persen hingga 0,3 persen untuk pembelian dan 0,2 persen hingga 0,4 persen untuk penjualan. Umum...

1 tahun yg lalu





![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)