11 bulan yg lalu

Apa itu ODOL dalam demo supir truk? Berikut isi tuntutannya


Jakarta (ANTARA) - Ratusan sopir truk dari berbagai daerah, antara lain Jawa Tengah dan Jawa Timur, menggelar aksi demonstrasi menolak kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL).

Aksi ini merupakan protes atas kebijakan yang dinilai memberatkan para pengemudi dan pengusaha angkutan barang, khususnya yang selama ini bergantung pada kendaraan dengan dimensi dan muatan di luar ketentuan.

Demonstrasi berlangsung di sejumlah titik strategis seperti Tol Palimanan (Cirebon), Surabaya, Kudus, Bandung, dan wilayah lainnya. Aksi ini telah dimulai sejak 19-20 Juni 2025 dan direncanakan akan kembali berlangsung hari ini, Senin (23/6), seiring belum adanya respons konkret dari pemerintah terkait tuntutan mereka.

Baca juga: Kemenperin dukung program Zero ODOL secara bertahap

Lantas, apa sebenarnya arti dari ODOL dan apa saja isi tuntutan para sopir truk dalam aksi ini? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.

Apa itu ODOL?

ODOL merupakan singkatan dari Over Dimension and Over Loading, yakni praktik pengoperasian truk yang melebihi batas dimensi fisik maupun kapasitas muatan yang telah ditentukan. Praktik ini sering dilakukan demi efisiensi biaya logistik, namun berdampak besar terhadap keamanan jalan dan infrastruktur.

Ketentuan mengenai batas dimensi dan muatan kendaraan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggaran terhadap aturan ini tidak hanya membahayakan pengguna jalan lain, tetapi juga menyebabkan kerusakan jalan yang berujung pada kerugian negara.

Mengapa supir truk demo?

Aksi dipicu berbagai faktor, seperti:

• Ancaman pidana terhadap sopir, yang dianggap ketim...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang