Jakarta, CNBC Indonesia - Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) masih merajalela di Indonesia. Yang terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan menemukan adanya praktik ilegal tersebut di dekat Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ketua Satgas Pencegahan Wilayah V KPK Dian Patria menyebutkan tambang emas ilegal di Lombok tersebut memproduksi hingga 3 kilogram (kg) emas per hari atau 3.000 gram per hari.
"Ini adanya di Lombok, Dusun Lendek Bare, Sekotong, Lombok Barat. Ini tambang ilegal ini, tambang emas, 3 kg satu hari," jelasnya dalam acara Minerba Convex 2025, di JCC, dikutip Senin (20/10/2025).
Pihaknya menemukan keberadaan tambang emas ilegal tersebut tepatnya pada 4 Oktober 2024 lalu. Sayangnya, pihaknya sudah mencoba untuk melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang emas ilegal tersebut, namun prosesnya diklaim tidak mudah.
"Dan kami lihat langsung kami berkoordinasi dengan Ditjen Gakkum. Tapi tidak mudah menegakkan hukum di sini. Sangat tidak mudah dan yang seperti ini banyak," tambahnya. Belum lagi, pihaknya menemukan lebih banyak tambang ilegal yang lebih besar lagi.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rilke Jeffri Huwae mengatakan pihaknya hanya berperan dalam proses administrasi aktivitas pertambangan ilegal di Indonesia.
Dia menyebutkan, proses penindakan tambang ilegal menghadapi tantangan, terutama soal bekingan dari pihak tertentu. Namun pihaknya sendiri hanya fokus menangani persoalan administratif tanpa terpengaruh siapa yang memberi dukungan.
"Kementerian ESDM berurusan dengan person...

8 bulan yg lalu




![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)