8 bulan yg lalu

41 Napi Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan


PULUHAN warga binaan berisiko tinggi di wilayah Jakarta dipindahkan ke Pulau Nusakambangan. Para narapidana itu ditempatkan di lapas yang berbeda.

“41 warga binaan high risk wilayah Jakarta tiba di Nusakambangan pagi ini, sekitar pukul 05.30 pagi," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mardi Santoso, dalam keterangan resmi, Senin, 13 Oktober 2025. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Dia menjelaskan sebanyak 15 orang ditempatkan di Lapas Karang Anyar, lima orang di Lapas Pasir Putih, delapan orang di Lapas Besi, 12 orang di Lapas Ngaseman, dan 1 orang di Lapas Permisan. "Mereka sudah diperiksa secara administrasi dan kondisi, dinyatakan lengkap,” ujar Mardi.

Selanjutnya, kata dia, 41 narapidana tersebut akan dibina dan diamankan dengan level yang sesuai dengan hasil asesmen. Sebab, ada tujuan khusus yang harus dicapai dari pemindahan warga binaan high risk ke Nusakambangan. Pertama, melindungi lapas dan rutan mereka tinggal sebelumnya dari segala macam pelanggaran dan barang terlarang, seperrti gawai dan narkoba. Kedua, bagi terpidana high risk itu sendiri. 

“Pembinaan di Nuakambangan diharapkan dapat mengubah perilaku warga binaan high risk," tutur Mardi. Ini sesuai dengan tujuan Pemasyarakatan, supaya narapidana menyadari kesalahan dan mengikuti semua aturan yang telah ditetapkan. "Sehingga saat selesai menjalani hukuman, mereka dapat menjadi warga negara yang di masyarakatat, tidak mengulangi lagi kesalahannya.” 

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta Kemenimipas, Heri Azhari, mengatakan proses pemindahan dilakukan dengan kolaborasi pegawai pemasyarakatan, petugas Brimob Polri, Polres Metro Jaya, Petugas Pengamanan dan Inte...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang