1 tahun yg lalu

4 langkah cek legalitas pinjaman online sebelum ajukan pinjaman


Jakarta (ANTARA) - Menjelang Lebaran, kebutuhan finansial sering kali meningkat, mendorong banyak orang mencari solusi cepat melalui pinjaman online.

Namun, di tengah maraknya layanan pinjaman digital, muncul pula ancaman dari pinjaman online ilegal yang dapat merugikan masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk memeriksa legalitas pinjaman online sebelum mengajukan pinjaman.

Berikut adalah empat langkah mudah yang dapat Anda lakukan untuk memastikan layanan pinjaman online yang aman dan terpercaya.

Baca juga: OJK: Pinjol ilegal jadi kasus paling banyak ditemukan Satgas PASTI

1. Cek di situs resmi OJK atau Satgas PASTI

Langkah pertama adalah memeriksa apakah platform pinjaman online terdaftar dan memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Anda bisa mengakses informasi ini melalui situs resmi OJK di www.ojk.go.id atau melalui laman khusus Satgas PASTI di iasc.ojk.go.id. Satgas PASTI secara berkala mempublikasikan daftar entitas ilegal, termasuk pinjaman online yang tidak berizin.

Menurut data terbaru, pada Januari hingga Februari 2025, Satgas PASTI telah memblokir 508 entitas pinjaman online ilegal dan 28 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat.

Baca juga: Jangan abaikan! Ini 5 risiko jika pinjaman online tak dibayar

2. Waspadai tawaran yang terlalu menggiurkan

Hati-hati dengan pinjaman online yang menjanjikan proses cepat tanpa syarat y...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang