1 tahun yg lalu

10 negara penghasil emas terbesar dunia, termasuk Indonesia


Jakarta (ANTARA) - Indonesia masih mencatatkan namanya dalam daftar 10 negara penghasil emas terbesar di dunia pada tahun 2025 ini. Berdasarkan laporan dari Investing News Network yang merujuk pada data United States Geological Survey (USGS), Indonesia menempati posisi ke-10 dengan total produksi emas sebesar 100 metrik ton (MT) sepanjang tahun lalu.

Capaian ini menempatkan Indonesia sejajar dengan negara-negara besar seperti China, Rusia, Australia, hingga Kanada dalam industri pertambangan emas global. Sejak beberapa tahun terakhir, Indonesia terus menunjukkan konsistensi dalam produksi emas, yang menjadi salah satu komoditas unggulan nasional di sektor pertambangan.

Kontribusi terbesar produksi emas Indonesia berasal dari wilayah pertambangan Grasberg di Papua. Tambang ini merupakan salah satu tambang emas terbesar di dunia dan dioperasikan oleh perusahaan tambang multinasional Freeport-McMoRan bekerja sama dengan perusahaan milik negara, Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).

Pada tahun 2024, wilayah tambang Grasberg menghasilkan sekitar 1,86 juta ons emas, meskipun angka ini sedikit menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 1,98 juta ons. Namun demikian, Grasberg masih menyimpan cadangan mineral emas yang sangat besar, diperkirakan mencapai 23,9 juta ons.

Harga emas meroket

Harga emas terus mengalami kenaikan sejak tahun 2024 dan momentum tersebut berlanjut hingga tahun 2025. Pada 31 Januari 2025, harga emas berhasil menembus angka US$2.800 per troy ounce, dan hanya dalam kurun waktu kurang dari dua minggu, tepatnya pada 11 Februari 2025, harga kembali melonjak di atas US$2.900.

Kenaikan ini dipicu oleh sejumlah faktor utama yang sudah ada sejak 2024, seperti meningkatnya pembelian emas oleh bank sentral, penurunan suku bunga global, dan ketegangan geopolitik akibat invasi Rusia ke Ukraina.

Faktor baru yang juga mempengaruhi pada 2025 adalah kembalinya Donald Trump sebagai Presi...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang